77 comments on “KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK INDONESIA

    • a. Demokrasi
      b. adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga negaranya
      c. ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental
      d. adanya pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental.

  1. apa sich kelemahan n kelebihan dari kosntitusi yang dianut Indonesia????
    trz apakah sudah sesuai dengan apa yang diharapkan???

    • klo mnurut saya sbuah konstitusi yang dianut oleh suatu negara pastilah sesuatu yang sempurna tanpa memberat suatu piihak mana pun, adapun kelemahan nya adalah pada proses pelaksanaannya, dimana ada sebuah penyelewengan aataupun pelaksanaannya yang kurang sempurna dikareenakan berbagai sebab, baik itu sebab yang timbul dari luar atau dalam lembaga itu sendiri.

    • Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 digunakan dalam suasana politik Indonesia yang sedang terjadi gejolak revolusi mempertahankan kemerdekaan. Penggunaan konstitusi ini merupakan produk politik hasil Konferensi Meja Bundar yang dilakukan di Belanda pada tahun 1949 setelah Belanda melakukan agresi militernya kepada Republik Indonesia yang baru berdiri. Diterapkannya Konstitusi RIS menggantikan UUD 1945 merupakan capaian kompromi politik perjuangan diplomasi Republik Indonesia dalam konferensi tersebut. Naskah Konstitusi RIS disusun bersama oleh delegasi Republik Indonesia dan delegasi BFO ke Konferensi Meja Bundar. Rancangan itu disepakati oleh kedua belah pihak untuk diberlakukan sebagai Undang-Undang Dasar RIS. Setelah mendapat persetujuan dari Komite Nasional Pusat – sebagai lembaga perwakilan rakyat Republik Indonesia – pada tanggal 14 Desember 1949, Konstitusi RIS kemudian resmi diberlakukan mulai tanggal 27 Desember 1949.[1] Namun, muatan dalam Konstitusi RIS 1949 lebih banyak mencerminkan kepentingan politik pemerintah Belanda.

    • konstitusi berasal dari bahasa perancis(constituer) yang berarti membentuk istilah= pembentukan suatu negara atau menyusun dan menyatakan suatu negara. (I LOVE YOU)

  2. 1. Pengertian konstitusi
    a. Konstitusi tertulis arti dan contoh
    b. Konstitusi tidak tertulis arti dan contoh
    2. Berbagai konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
    a. Undang-undang dasar 1945 periode pertama dan sistem ketatanegaraannya (1945-1949)
    b. Konstitusi RIS 1949 dan sistem ketatanegaraannya (1949-1950)
    c. UUDS (Undang-undang dasar sementara) 1950 dan sistem ketatanegaraannya (1950-1959)
    d. Undang-undang dasar 1945 periode ke dua dan sistem ketatanegaraanya (1959-1999)
    e. UUD 1945 hasil amandemen (1999-sekarang)
    3. Penyimpangan terhadap konstitusi-konstitusi yang berlaku di Indonesia
    a. Demokrasi liberal
    b. Demokrasi terpimpin
    c. Demokrasi pancasila
    4. Sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen

  3. saya mau nanya kalau sejarah konstitusi 18 agustus 1945-27 desember 1949 apa saja (tolong jawab ya saya lagi bingung mencarinya 🙂 terima kasih

  4. Saya sangat membutuhkan sekali reperensi tambahan khususnya untuk menyempurnakan isi materi buku pegangan Saya dikelas selaku guru PKn.

    Dan mohon penjelasan apakah sama pengertian UUD 1945 dengan pengertian konstitusi yang dimiliki indonesia !

  5. Ping-balik: KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK INDONESIA | Hukum

  6. Perubahan konstitusi yang ada memang belum sepenuhnya sempurna, diantaranya kewenangan DPD yang boleh dikatakan hanya menjadi lembaga pelengkap DPR yang kewenangannya justru sangat terbatas.

  7. Kenapa suku batak mengatakan mereka bangsa batak?sedangkan suku jawa tidak mengatakan begitu?
    Tolong jawabanya!

  8. Ping-balik: Kuliah kwn part 5 – My Blog My Adventure

  9. Ping-balik: Eksistensi Hukum Adat dalam Konstitusi Negara – http://ismiyatinurchasanah.blogs.uny.ac.id/

Tinggalkan komentar